Oleh karena itu, salah satu bentuk penanganan yang harus terus dan selalu dilakukan adalah dengan melindungi masyarakat kita untuk tidak mendekat atau didekati narkoba.
Pengenalan terhadap dampak narkotik, psikotropik, dan zat adiktif atau napza harus terus disebarluaskan. Begitu juga dampak penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya harus selalu dikampanyekan tanpa henti.
Sejak tahun 2000, kecenderungan penyalahgunaan narkoba semakin meningkat dan meluas. Begitu juga dengan perkembangan jumlah pemakai narkoba selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pemakai narkoba di Indoensia tak kurang dari 3 juta jiwa. Setiap tahunnya jumlah pemakai ini memperlihatkan kecenderungan selalu meningkat.
Sedangkan konsumsi narkoba di Indonesia setiap tahunnya mencapai sekitar 10 hingga 15 trilyun rupiah. Jumlah ini diperoleh dari biaya yang dikeluarkan sebagai pemakai yang mencapai antara Rp 1,5 juta hingga Rp 7,5 juta perorang. Ini tentu angka yang tidak kecil untuk sebuahbisnis. Apalagi bila pemakai itu adalah pemuda dan remaja yang belum mempunyai pekerjaan, efeknya pada meningkatkan jumlah kriminalitas yang ditimbulkannya.
Dampak sosial ini diantaranya berupa pencurian, perampokan, dan berbagai jenis kriminalitas lainnya yang didorong atau dimotivasi akibat ketergantungan obat-obat berbahaya tersebut.
Biaya sosial akibat penyalahgunaan narkoba ini, sekali lagi berdasarkan catatan BNN, diperkirakan mencapai tak kurang dari Rp 4 trilyun. Ini merupakan salah satu artikel bahaya narkoba yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak.
sumber : http://www.anneahira.com/artikel-bahaya-narkoba.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar